Belanja Operasional Kendaraan Dinas Kecamatan Trimurjo Disorot, Publik Pertanyakan Pemanfaatan Aset

DAERAH41 Dilihat

Ceritaseputarlamteng.com, LAMPUNGTENGAH— Pengelolaan anggaran operasional kendaraan dinas di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi perhatian masyarakat. Sorotan publik kini mengarah pada pemanfaatan kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Berdasarkan data anggaran yang beredar, terdapat belanja pemeliharaan kendaraan dinas roda empat sekitar Rp37 juta dan pemeliharaan kendaraan roda dua sekitar Rp20 juta. Anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan kendaraan operasional dalam menunjang kegiatan kedinasan di lingkungan kecamatan.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan dinas operasional roda empat disebut jarang digunakan langsung untuk aktivitas kedinasan camat. Bahkan, muncul informasi di masyarakat bahwa kendaraan tersebut diduga lebih sering digunakan untuk kepentingan di luar operasional kecamatan.

Selain itu, kendaraan operasional yang diperuntukkan bagi Sekretaris Kecamatan juga disebut berada di rumah camat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Publik juga menyoroti dugaan perubahan pelat kendaraan dinas menjadi pelat pribadi. Informasi tersebut menjadi perhatian warga karena dinilai menyangkut tertib administrasi serta penggunaan aset negara.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, kendaraan dinas roda empat tersebut juga disebut kerap digunakan oleh istri camat untuk aktivitas kerja sehari-hari di lingkungan tempatnya bekerja. Dugaan penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan operasional kantor itulah yang kini menjadi sorotan warga.

“Publik tentu berhak mengetahui apakah kendaraan operasional benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tetap tercatat sebagai aset pemerintah,” ujar salah satu warga.

Pemerhati tata kelola pemerintahan menilai, seluruh penggunaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun faktual di lapangan. Menurutnya, keterbukaan informasi terkait penggunaan kendaraan operasional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Yang menjadi perhatian publik bukan hanya anggaran pemeliharaannya, tetapi juga bagaimana kendaraan tersebut digunakan dan dikelola sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Trimurjo belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai sorotan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka guna memastikan pengelolaan kendaraan dinas berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.(red).foto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *